MENU Wednesday, 04 Mar 2026

Pedoman Media

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Sebagai platform yang mendukung program strategis nasional, Mediambg.id berkomitmen menjalankan fungsi informatif dan edukatif sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Verifikasi dan Akurasi Berita

  • Setiap berita yang dipublikasikan di Mediambg.id wajib melalui proses verifikasi.

  • Informasi yang bersifat mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus didasarkan pada fakta di lapangan atau pernyataan sumber resmi.

  • Isi berita tidak boleh mengandung kebohongan (hoaks), fitnah, atau informasi yang menyesatkan.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Jika Mediambg.id menyediakan ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar, testimoni, atau artikel opini, maka:

  • Pengguna dilarang memuat isi yang mengandung unsur SARA, kebencian, kekerasan, atau pornografi.

  • Pengguna dilarang memuat isi yang bersifat fitnah atau merusak nama baik program atau institusi tertentu.

  • Redaksi Mediambg.id berhak mengedit atau menghapus konten buatan pengguna yang melanggar ketentuan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat & Koreksi: Jika terdapat kekeliruan informasi, redaksi akan segera melakukan ralat atau koreksi dengan menyantumkan keterangan pada berita tersebut.

  • Hak Jawab: Kami melayani Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

4. Pencantuman Kredit & Sumber

  • Setiap informasi yang dikutip dari media lain atau dokumen resmi pemerintah akan dicantumkan sumbernya secara jelas.

  • Penggunaan foto, video, atau infografis dari pihak ketiga akan menyertakan kredit pemilik hak cipta.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut kembali kecuali atas alasan masalah hukum yang mendesak, pelanggaran kode etik, atau instruksi dari Dewan Pers. Pencabutan berita harus disertai dengan alasan yang transparan kepada pembaca.

6. Iklan dan Konten Bersponsor

  • Setiap konten di Mediambg.id yang bersifat iklan atau kerjasama berbayar (advertorial) harus dibedakan secara tegas dari berita murni.

  • Konten bersponsor akan diberi penanda atau keterangan yang jelas agar tidak membingungkan pembaca.


Penutup Pedoman ini dibuat sebagai standar operasional redaksi Mediambg.id dalam menjalankan tugas jurnalistik dan edukasi gizi bagi masyarakat Indonesia. Kami tunduk pada undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

LAINNYA